Mengapa karyawan perlu memahami kompensasi? Karyawan tidak cukup sekadar mengetahui berapa gaji mereka, tetapi juga memahami apa itu kompensasi, bagaimana aturannya, apa saja jenis-jenisnya, dan hal-hal lain yang berkaitan.
Kompensasi karyawan dapat dipahami sebagai imbalan yang diberikan oleh perusahaan atau organisasi kepada karyawan atau anggotanya. Imbalan tersebut dapat berupa uang atau berbentuk selain uang.
Sementara bagi perusahaan, meningkatnya motivasi karyawan memacu produktivitas yang lebih baik. Sebagai karyawan, Anda perlu memahami kompensasi dan aturan-aturan yang terkait sehingga mengetahui apakah sudah memperoleh kompensasi yang tepat dan adil.
Mengapa Karyawan Perlu Memahami Kompensasi? Ini Alasannya
Pemberian kompensasi adalah cara perusahaan mengakui dan menghargai kerja keras karyawan atas kontribusinya untuk memajukan perusahaan. Bagi karyawan, kompensasi dapat meningkatkan motivasi sehingga terdorong untuk berkinerja lebih baik.
Siapa yang tidak ingin mendapatkan penghargaan atas kerja kerasnya? Di dunia profesional, karyawan memiliki hak untuk mendapatkan kompensasi atas kontribusinya dalam membangun serta memajukan bisnis perusahaan.
Kompensasi adalah bentuk penghargaan yang diberikan organisasi atau perusahaan kepada karyawan atas tenaga, pikiran, dan kerja kerasnya. Di samping itu, pemberian kompensasi juga sebagai penyemangat agar karyawan terus termotivasi dan semangat dalam bekerja.
Baca Juga: 7 Masalah Kompensasi yang Sering Ditemui
Sebagian orang mungkin beranggapan bahwa penggajian termasuk pemberian kompensasi adalah urusan tim HR. Namun anggapan tersebut tidaklah benar. Karyawan perlu memahami kompensasi agar ia mengetahui apakah jumlah yang diperoleh sudah sesuai haknya.
Ada kalanya Anda terjebak dalam situasi yang kurang menguntungkan. Anda telah mengerahkan tenaga, pikiran, dan bekerja keras menyelesaikan tugas-tugas yang ada di tempat kerja.
Kinerja tersebut memberikan hasil memuaskan bahkan menuai prestasi yang membawa nama baik perusahaan. Namun performa berkualitas yang tidak diikuti penghargaan yang sepadan mungkin memunculkan tanda tanya di benak Anda.
Pemikiran seperti, “apakah seharusnya saya mendapatkan kompensasi?”, “apakah kompensasi yang saya terima sudah tepat dan adil?” tidak akan mengganggu jika mengetahui aturannya. Itulah mengapa karyawan perlu memahami kompensasi.
Ketahui Tujuan Adanya Pemberian Kompensasi
Sebelum mempelajari regulasi mengenai kompensasi yang ditetapkan pemerintah, ada baiknya Anda mengetahui apa tujuan pemberian imbalan kepada karyawan perusahaan. Sejumlah kalangan menilai bahwa uang dapat mendongkrak motivasi kerja.
Ini berarti, kompensasi karyawan dapat memberikan dampak terhadap kualitas kinerja karyawan. Selain itu, imbalan yang diterima karyawan juga berkontribusi terhadap peningkatan performa serta efisiensi mereka saat bekerja.
Bahkan, sejumlah karyawan rela melakukan tugas tambahan untuk mendapatkan kompensasi yang layak. Ini tidak serta-merta berarti perusahaan dapat mengatur kompensasi sesuka hati. Agar memperoleh haknya secara adil, maka karyawan perlu memahami kompensasi.
Imbalan untuk karyawan tidak hanya bekerja baik di internal perusahaan. Melainkan juga bekerja efektif dalam rangka mendapatkan talenta terbaik untuk bekerja di perusahaan Anda.
Perusahaan perlu menyadari bahwa imbalan kini menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan kandidat dalam melamar pekerjaan. Setelah memiliki talenta terbaik di bidangnya, perusahaan dapat menekan angka turnover juga berkat kompensasi yang sesuai.
Ketika Anda menyadari bahwa karyawan perlu memahami kompensasi, Anda bisa membuat keputusan apakah akan bertahan di perusahaan saat ini atau memilih berpaling ke kompetitor karena menawarkan benefit yang lebih layak.
Kenali Jenis-Jenis Kompensasi untuk Pekerja Tetap dan Kontrak
Untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan karyawan, perusahaan dapat menggunakan jenis-jenis kompensasi yang berbeda. Adapun jenis-jenis kompensasi untuk karyawan tetap dan karyawan kontrak meliputi:
1. Kompensasi Uang Langsung
Upah tetap dan kompensasi uang langsung adalah dua hal berbeda. Namun jenis imbalan ini termasuk ke dalam bentuk upah tidak tetap. Misalnya bonus kinerja, komisi, tunjangan, insentif, hingga pembagian saham.
Imbalan uang langsung juga kerap menjadi imbalan PHK karyawan tetap sebagai penghargaan atas kinerja dan kontribusinya selama bekerja di perusahaan. Namun, karyawan perlu memahami kompensasi uang langsung terkena PPh Pasal 21.
2. Kompensasi Uang Tidak Langsung
Sesuai namanya, jenis imbalan satu ini adalah berupa imbalan uang namun tidak diberikan langsung kepada penerimanya. Uang kompensasi tersebut digunakan untuk hal lain seperti premi asuransi, langganan pusat kebugaran, dan lainnya.
Jenis imbalan ini umumnya merupakan benefit untuk karyawan tetap. Umumnya perusahaan menawarkan beragam benefit seperti perlindungan kesehatan, membership di pusat kebugaran, makan siang, kuota internet, dan lainnya.
3. Kompensasi Non Finansial
Karyawan perlu memahami kompensasi tidak hanya berupa uang saja. Imbalan non finansial juga kerap diberikan perusahaan sebagai bentuk penghargaan atas performa karyawan dalam pekerjaannya.
Seperti namanya, kompensasi non finansial adalah imbalan yang bukan berupa nominal uang. Melainkan benefit lain yang tidak kalah manfaatnya seperti fleksibilitas jam kerja, tambahan cuti, ikut serta dalam pelatihan, hingga jenjang karir yang lebih baik dan jelas.
Kenali Kompensasi Karyawan Kontrak Menurut UU Cipta Kerja
Kompensasi bukan hanya hak bagi karyawan tetap. Pemerintah juga memiliki peraturan terkait pemberian kompensasi kepada karyawan kontrak yang harus dipatuhi oleh perusahaan.
Untuk mengetahui apakah perusahaan Anda memberikan kompensasi secara tepat atau tidak, karyawan perlu memahami kompensasi dari kacamata hukum.
Regulasi yang mengatur kompensasi karyawan adalah UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Ketenagakerjaan.
Aturan mengenai kewajiban pengusaha memberikan kompensasi kepada buruh atau pekerja kontrak yang habis masa perjanjian kerjanya termuat dalam pasal 61 A ayat 1.
Sementara pada ayat 2 dijelaskan bahwa besaran uang kompensasi yang diberikan menyesuaikan masa kerja pekerja bersangkutan dan diatur lebih dalam pada Peraturan Pemerintah (PP).
Kompensasi ini juga berlaku untuk TKA (Tenaga Kerja Asing) yang telah habis masa kontraknya. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, artinya pekerja mendapatkan jaminan atas kompensasi di luar gaji pokok dan tunjangan.
Inilah Regulasi Kompensasi Karyawan Kontrak
Baik itu berstatus tetap ataupun kontrak, karyawan perlu memahami kompensasi secara lebih dalam. Khusus untuk pekerja kontrak, regulasi kompensasinya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.
Pasal 15 ayat 1 pada Peraturan Pemerintah tersebut menjelaskan bahwa pengusaha wajib memberikan uang imbalan atau kompensasi kepada pekerja atau buruh yang memiliki hubungan kerja dengan perusahaan berdasarkan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu).
Untuk pekerja kontrak, uang imbalan diberikan ketika PKWT berakhir. Artinya, pekerja kontrak akan menerima uang kompensasi apabila masa kontraknya telah habis.
Sementara di ayat 3 pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 menjelaskan bahwa apabila PKWT diperpanjang, uang kompensasinya diberikan saat berakhirnya PKWT sebelum perpanjangan.
Masih di ayat yang sama, dijelaskan pula bahwa terhadap jangka waktu perpanjangan PKWT, uang kompensasi diberikan setelah masa perpanjangan kontrak berakhir. Agar mendapatkan hak secara utuh dan adil, karyawan perlu memahami kompensasi dari kacamata hukum.
Terdapat 5 kategori orang yang berhak menerima kompensasi dari perusahaan, meliputi:
- Karyawan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
- Karyawan tetap yang resign dari perusahaan
- Karyawan yang terkena PHK
- Karyawan meninggal dunia
- Karyawan habis kontrak
Pada dasarnya, setiap kerja keras dan peran yang dikontribusikan karyawan berhak mendapatkan imbalan secara layak. Untuk memastikan apakah karyawan mendapatkan imbalan secara tepat dan adil, karyawan perlu memahami kompensasi.
Leave Comment
Your email address will not be published, Required fields are marked